Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengkaji ulang usulan kenaikan tarif air bersih yang dikelola PT Adhya Tirta Sriwijaya, supaya tidak memberatkan pelanggan.
Sekarang ini sedang dikaji besaran tarif air bersih tersebut, kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman usai rapat usulan kenaikan tarif air berih di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pembahasan besaran tarit tersebut karena pihaknya ingin menyesuaikan pendapatan masyarakat, mengingat air besih sebagai kebutuhan dasar.
Oleh karena itu Biro Ekonomi Pemprov Sumsel bersama perusahaan tersebut terus mengkaji tarif yang akan diterapkan nanti, ujar dia.
Yang jelas, nantinya tarif tersebut tidak boleh memberatkan pelanggan sehingga perlu pembahasan secara akurat dengan berbagai pertimbangan.
Namun, lanjut dia, pihaknya berharap dengan adanya tarif baru nanti supaya perusahaan tersebut memaksimalkan pelayanan termasuk meningkatkan mutu air bersih.
Sementara Direktur Utama PT Adhya Tirta Sriwijaya, Mudiarto mengatakan, pengajuan kenaikan tarif ini sudah dilakukan sejak 2015 dan beberapa kali pembahasan serta penghitungan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kenaikan tarif itu diajukan karena meningkatnya indeks inflasi, kenaikan harga energi dan gaji karyawan, kata dia.
Sementara pengajuan sendiri hanya diberikan pada tarif dasar yang digunakan, katanya tanpa menyebutkan secara rinci besarannya.
Memang pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan antara lain perbaikan pipa distribusi supaya pasokan menjadi lancar, tambah dia.
Berita Terkait
Merawat Bumi, tanah, dan air ala Kung fu Panda
Senin, 6 Mei 2024 9:10 Wib
Tak punya laut, Purwakarta tetap penghasil ikan terbesar
Minggu, 5 Mei 2024 0:30 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
PDAM OKU dan Palembang kerja sama kemitraan tingkatkan layanan pelanggan
Kamis, 2 Mei 2024 18:50 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Pemkab OKU sebar 200 ribu ekor bibit ikan air tawar
Minggu, 28 April 2024 19:03 Wib
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib