Musirawas, (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas Sumatera
Selatan, minta pemerintah kabupaten setempat membatasi kegiatan pesta
malam, untuk menghindari korban jiwa masyarakat dan peredaran narkoba
yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Pembatasan tersebut diperkuat dengan peraturan daerah yang kerja
sama dengan aparat keamanan, mungkin selama ini aturan tentang itu sudah
ada, tapi dinilai masih lemah, kata anggota DPRD Musirawas, Waisun
Wais, Minggu.
Ia mengaku prihatin atas kejadian menelan dua korban jiwa pada pesta
malam organ tunggal di rumah salah seorang warga Desa Prabu Menang
Kecamatan Selangit, pada Rabu (11/11) malam.
Kejadian itu diharapkan tak terulang merenggut korban jiwa apa lagi
kakak beradik, hal itu perlu diantisipasi dengan peraturan daerah yang
ketat.
Bagi masyarakat yang melanggar aturan itu dikenakan sanksi tegas
untuk membuat jera mereka, karena selama ini sebagian besar masyarakat
masih mengabaikan aturan tentang acara pesta malam tersebut.
Acara pesta tersebut tak bisa dihalangi karena merupakan hak
masyarakat, namun waktunya lebih baik digelar pada siang hari untuk
mengurangi resiko hukum.
"Kami akan mendukung pemerintah daerah dalam hal membuat atau
memperbarui peraturan tentang acara pesta malam tersebut, untuk
menghindari korban jiwa," ujarnya.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Terawas
Iptu Haerudin membenarkan kejadian tersebut dan menewaskan dua korban
jiwa.
Dua korban jiwa itu adalah Musa (22) meninggal di tempat kejadian
perkara, sedangkan Carles (30) sempat dilarikan ke Rumah sakit dr
Sobirin Kota Lubuklinggau juga meninggal.
Kronologis kejadian bermula adanya pesta malam di rumah salah
seorang warga Desa Prabu Menang dengan hiburan organ tunggal dalam
rangka pernikahan anaknya.
Awalnya acara hiburan itu berjalan tertib tanpa ada keributan, namun
sekitar pukul 23.00 WIB, korban Musa yang sedang menyanyi di atas
panggung didatangi korban Carles.
Belum diketahui motifnya, Carles langsung mengambil mix yang
dipegang korban Musa, selanjutnya Musa emosi dan mencabut pisau langsung
menusuk perut Carles.
Melihat Carles terkapar, Musa langsung berlari meninggalkan panggung
namun dikejar warga dan dikeroyok, saat pengeroyokan terjadi datang
kakak Musa atas nama Mad Ali berusaha menolong.
Naasnya salah seorang warga langsung menusuk punggung Mad Ali dan
warga lainnya terus melakukan pengroyokan terhadap Musa hingga meninggal
dunia.
Sedangkan Musa meninggal di tempat kejadian dan Carles sempat
dilarikan ke rumah sakit untuk divisum, tak lama kemudian meninggal
dunia karena terlalu banyak mengeluarkan darah segar.
Tak lama kemudian anggota Polsek Terawas mendatangi lokasi melakukan
olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di samping pengamanan lokasi untuk
menghindari amukan keluarga korban.
Berdasarkan hasil visum korban Carles meninggal dunia dengan luka
tusuk di bagian perut serta robek daun telinga kanan, sedangkan korban
Musa tewas dengan luka tusuk di leher sebelah kiri, luka gorok di leher
sebelah kanan, luka tusuk di perut sebelah kiri bagian bawah dua lubang,
luka tusuk dada dan luka sayat di jari tengah sebelah kiri hingga tewas
di tempat, jelasnya.
Berita Terkait
BPBD Sumsel turunkan TRC ke lokasi banjir Musirawas Utara
Selasa, 2 Januari 2024 22:59 Wib
Ratusan polisi disiapkan antisipasi konflik pemilu di Musirawas
Selasa, 17 Oktober 2023 16:47 Wib
'Drag race' di Musirawas pecahkan rekor nasional
Senin, 28 Agustus 2023 9:04 Wib
BPBD-Dinsos Sumsel kirim bantuan logistik korban bencana Musi Rawas
Jumat, 25 Februari 2022 14:21 Wib
Polisi tangkap penambang emas ilegal di Musi Rawas Utara
Kamis, 9 Desember 2021 21:19 Wib
Basarnas tingkatkan kesiapsiagaan unit SAR Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 18:16 Wib
Polda Sumsel bantu kebutuhan pokok ratusan korban banjir di Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 14:40 Wib
Kades Sukowarno Musirawas divonis 8 tahun karena terbukti gelapkan BLT COVID-19 untuk bermain judi
Senin, 26 April 2021 17:54 Wib