DPRD minta pemkab Musirawas batasi pesta malam

id dprd musirawas, musirawas, pesta, pesta malam, hiburan, polisi

DPRD minta pemkab Musirawas batasi pesta malam

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, minta pemerintah kabupaten setempat membatasi kegiatan pesta malam, untuk menghindari korban jiwa masyarakat dan peredaran narkoba yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Pembatasan tersebut diperkuat dengan peraturan daerah yang kerja sama dengan aparat keamanan, mungkin selama ini aturan tentang itu sudah ada, tapi dinilai masih lemah, kata anggota DPRD Musirawas, Waisun Wais, Minggu.

Ia mengaku prihatin atas kejadian menelan dua korban jiwa pada pesta malam organ tunggal di rumah salah seorang warga Desa Prabu Menang Kecamatan Selangit, pada Rabu (11/11) malam.

Kejadian itu diharapkan tak terulang merenggut korban jiwa apa lagi kakak beradik, hal itu perlu diantisipasi dengan peraturan daerah yang ketat.

Bagi masyarakat yang melanggar aturan itu dikenakan sanksi tegas untuk membuat jera mereka, karena selama ini sebagian besar masyarakat masih mengabaikan aturan tentang acara pesta malam tersebut.

Acara pesta tersebut tak bisa dihalangi karena merupakan hak masyarakat, namun waktunya lebih baik digelar pada siang hari untuk mengurangi resiko hukum.

"Kami akan mendukung pemerintah daerah dalam hal membuat atau memperbarui peraturan tentang acara pesta malam tersebut, untuk menghindari korban jiwa," ujarnya.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin membenarkan kejadian tersebut dan menewaskan dua korban jiwa.

Dua korban jiwa itu adalah Musa (22) meninggal di tempat kejadian perkara, sedangkan Carles (30) sempat dilarikan ke Rumah sakit dr Sobirin Kota Lubuklinggau juga meninggal.

Kronologis kejadian bermula adanya pesta malam di rumah salah seorang warga Desa Prabu Menang dengan hiburan organ tunggal dalam rangka pernikahan anaknya.

Awalnya acara hiburan itu berjalan tertib tanpa ada keributan, namun sekitar pukul 23.00 WIB, korban Musa yang sedang menyanyi di atas panggung didatangi korban Carles.

Belum diketahui motifnya, Carles langsung mengambil mix yang dipegang korban Musa, selanjutnya Musa emosi dan mencabut pisau langsung menusuk perut Carles.

Melihat Carles terkapar, Musa langsung berlari meninggalkan panggung namun dikejar warga dan dikeroyok, saat pengeroyokan terjadi datang kakak Musa atas nama Mad Ali berusaha menolong.

Naasnya salah seorang warga langsung menusuk punggung Mad Ali dan warga lainnya terus melakukan pengroyokan terhadap Musa hingga meninggal dunia.

Sedangkan Musa meninggal di tempat kejadian dan Carles sempat dilarikan ke rumah sakit untuk divisum, tak lama kemudian meninggal dunia karena terlalu banyak mengeluarkan darah segar.

Tak lama kemudian anggota Polsek Terawas mendatangi lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di samping pengamanan lokasi untuk menghindari amukan keluarga korban.

Berdasarkan hasil visum korban Carles meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut serta robek daun telinga kanan, sedangkan korban Musa tewas dengan luka tusuk di leher sebelah kiri, luka gorok di leher sebelah kanan, luka tusuk di perut sebelah kiri bagian bawah dua lubang, luka tusuk dada dan luka sayat di jari tengah sebelah kiri hingga tewas di tempat, jelasnya.