Panwaslu bantah tudingan suap penerimaan calon Panwascam

id panwaslu, panwas oku

Panwaslu bantah tudingan suap penerimaan calon Panwascam

Panwaslu (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan membantah jika ada indikasi titipan ataupun suap dalam proses penerimaan calon Panwascam di daerah itu, beberapa waktu lalu.

Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Devisi Pengawasan, Dewantara Jaya, di Baturaja, Kamis mengatakan penyaringan calon Panwascam ini tidak ada istilah titipan, dan jika ada indikasi ke arah itu silakan laporkan ke pihak berwenang, karena diyakini penyaringan panwascam ini bersih dari KKN.

"Kami tidak meminta dan menerima pemberian, karena pada proses penyeleksian calon Paanwascam ingin menegakan aturan yang sebenar-benarnya," kata Dewantara menanggapi adanya tudingan dari berbagai pihak bahwa proses seleksi calon panwascam ada indikasi suap.

"Kita akan menjalankan dan menegakan rekrutmen ini sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dewantara menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan seleksi Panwascam di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang diikuti 103 peserta hadir, dan 10 peserta lainnya tidak hadir.

"Total seluruh 103 peserta, dan tidak hadir 10 peserta. Yang tidak hadir ini beragam. Ada yang dari Kecamatan Baturaja Timur, Peninjauan dan Muarajaya. 10 peserta ini positif gugur dalam seleksi tertulis," katanya.

Ia menjelaskan, pengumuman test tertulis, Senin (6/7). Dan Selasa (7/7) sampai, Kamis (9/7) pelaksanaan test wawancara. Pada seleksi tertulis masing-masing diambil 6 orang peserta untuk test selanjutnya yakni wawancara.

"Setelah itu akan diambil 3 orang per kecamatan. Pada seleksi nanti kita akan lakukan perekaman jadi kita benar-benar transparan," katanya.

Ia menambahkan, pada seleksi wawancara nanti tidak melibatkan Bawaslu, dan sepenuhnya dilakukan oleh Panwaslu OKU.

"Para Panwascam itu nantinya setelah dilantik akan mulai bekerja dalam proses Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering UlU Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.