Panwaslu OKU rekomendasikan perbaikan data DPS

id panwaslu,rekomendasi panwas,dps,pps,pilkada,daftar pemilih sementara,panwas oku

Panwaslu OKU rekomendasikan perbaikan data DPS

Panwaslu (ANTARA)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, merekomendasikan perbaikan data sejumlah warga di wilayah itu yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara pada pemilihan gubernur Sumsel 2018.

"Kami sudah melakukan rekomendasi untuk perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) misalnya dari Panitia Pengawas Lapangan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta di Baturaja, Selasa.

Rekomendasi tersebut kata dia, dilanjutkan dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk meneliti ulang data DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018.

"Setelah PPL memberikan rekomendasi ke PPS dan Panwascam memberikan rekomendasi ke PPK yang isinya meminta agar dilakukan perbaikan data DPS," katanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat di wilayah itu yang memenuhi syarat untuk memilih namun tidak masuk dalam DPS.

"Setelah rekapitulasi DPS oleh pihak KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terdapat warga tidak masuk dalam daftar pemilih," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menemukan sejumlah daftar pemilih dari kalangan masyarakat, TNI dan Polri yang belum cukup umur namun masuk dalam DPS.

Semestinya lanjut dia, jika sesuai aturan hal tersebut tidak dibenarkan serta dinilai perlu dilakukan perbaikan DPS guna mensukseskan pilkada yang jujur dan adil.

"Inti rekomendasi untuk dilakukan perbaikan DPS. Mengenai jumlahnya cukup banyak angka pastinya saya tidak ingat. Namun datanya sudah kami rekap termasuk laporan masyarakat tersebut," jelasnya.

Anggota Panwaslu OKU, Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Yeyen Andrizal menambahkan setelah memberikan rekomendasi tersebut dan sudah dilakukan perbaikan maka akan dikeluarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP)

Dia mengungkapkan, hasil pengawasan DPSHP di tingkat kecamatan sudah dilakukan pleno di tingkat PPK tinggal tahapan selanjutnya untuk dilanjutkan ditingkat KPU.

"Sebelum KPU OKU melakulan pleno kami akan melakulan rapat koordinasi pencocokan data DPSHP terlebih dahulu," ujarnya.