Panwaslu kecamatan di Palembang penuhi 30 persen kuota perempuan

id kuota perempuan panwaslu,banwaslu,panwaslu kecamatan palembahg,pemilu 2024,palembang

Panwaslu kecamatan di Palembang penuhi 30 persen kuota perempuan

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agutinda (baju putih) bersama panwaslu kecamatan se-Kota Palembang, Kamis (27/10/2022). ANTARA/Ahmad Rafli/2022

Palembang (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan di Kota Palembang telah memenuhi syarat dalam pemenuhan 30 persen kuota perempuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terpenuhi saat pembukaan pendaftaran yaitu 125 orang pendaftar, di antaranya 30 persen kaum perempuan.

"Kuota 30 persen itu sudah terpenuhi 30 persen kaum perempuan. Saat pelantikan juga ada sejumlah perempuan dinyatakan lulus sebagai anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwaslucam)," kata Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Banwaslu) Kota Palembang M Taufiq, di Palembang, Sabtu.

Ia menjelaskan saat ini panwaslu kecamatan di Kota Palembang sebanyak 54 orang dan sudah dilantik beberapa waktu lalu. Tugas mereka akan melakukan sosialisasi tahapan-tahapan Pemilu 2024 ke masyarakat dan pihak-pihak terkait.

"Mereka juga nantinya akan menjalankan tugas-tugas sesuai program yang ditetapkan Banwaslu Republik Indonesia," katanya pula.

Menyinggung soal kenetralan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, Taufik mengatakan itu akan terus dipantau. Misalnya jika panwaslu kecamatan menemukan ada ASN tidak netral maka segera melaporkan ke Banwaslu Kota Palembang, kemudian selanjutnya akan dilaporkan ke Komisi ASN di Jakarta.

"Komisi ASN yang menentukan nanti bersalah atau tidak dan bentuk sanksinya seperti apa," ujarnya.

Taufiq menjelaskan anggota panwaslu tersebut langsung melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual partai politik yang sedang berjalan saat ini.

"Pembekalannya adalah materi-materi mengenai tahapan, tugas, dan fungsi sebagai panwaslu dan lainnya," katanya pula.

Panwaslu kecamatan juga melakukan pengawasan terhadap adanya potensi pelanggaran.

"Jika masyarakat menemukan adanya potensi-potensi pelanggaran langsung datang ke panwaslu kecamatan atau ke kantor Bawaslu Kota Palembang," ujarnya.

Dia menyebutkan masa tugas panwaslu kecamatan hingga Pemilu 2024 selesai.

"Saya harap anggota panwaslu di tiap kecamatan yang ada tiga orang termasuk ketua dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin," katanya pula.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda juga mengharapkan anggota panwaslu kecamatan dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pada pemilu nanti dapat berjalan lancar.

"Saya minta anggota panwaslu kecamatan ini dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga saat pesta demokrasi nanti betul-betul berjalan pula dengan baik," katanya lagi.