Jakarta (ANTARA) - KPU masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas di Sydney, Australia, terkait sejumlah WNI yang tidak dapat menyalurkan hak pilih di kota itu untuk ditindaklanjuti.
"Kami minta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berkoordinasi dengan panwas di sana (Sydney). Kalau kami dapat rekomendasi dari panwas, bisa saja dibuat pemungutan suara ulang," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.
Menurut dia, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari panwas setempat dan masih ada surat suara.
Ilham menambahkan surat suara di Sydney masih tersedia sesuai dengan laporan PPLN setempat.
"Jika kemudian meminta kami untuk mengulang tanpa rekomendasi dari panwas, sepertinya itu sulit," ucap Ilham.
Ilham mengaku menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemungutan suara yang dilaksanakan di Townhall, Sydney.
Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia di Sydney tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS yang sudah ditutup.
Diduga pemilih yang gagal menyalurkan hak pilih tersebut masuk daftar pemilih khusus yang baru bisa mencoblos satu jam sebelum penutupan.
"Saya tidak tahu persis apakah karena izin tempat yang tidak bisa diperpanjang atau bagaimana, sehingga ditutup TPS-nya," ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKU tingkatkan pengamanan di pusat keramaian jelang Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:41 Wib
Polwan Sidrap bertugas di mall
Kamis, 4 April 2024 2:05 Wib
Bukit Asam manfaatkan bekas tambang jadi pusat persemaian dan wisata
Senin, 1 April 2024 13:25 Wib
Dua owa siamang dievakuasi dari kandang warga, selanjutnya masuk pusat rehabilitasi BKSDA
Rabu, 27 Maret 2024 21:05 Wib
BlackBerry buka Pusat Keunggulan Keamanan Siber di Malaysia
Rabu, 27 Maret 2024 10:15 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
OKU Timur termasuk daerah sukses tekan angka kemiskinan ekstrem
Jumat, 15 Maret 2024 21:25 Wib