Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan data calon pejabat publik, termasuk calon presiden (capres), harus transparan dan dapat dilihat atau diakses masyarakat.
Ia mengatakan itu untuk merespons keputusan baru KPU soal dokumen persyaratan calon presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan.
"Nanti kita tanyakan kenapa, argumentasinya apa? Kita baru tahu. Kalau nggak dikasih lihat ya kita nggak tahu," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia pun mencontohkan bahwa masyarakat pun harus memperlihatkan data diri jika ingin melamar pekerjaan.
Apalagi, kata dia, data diri calon pemimpin pun harus bisa dilihat oleh semua orang, baik DPR, menteri, bahkan presiden sekalipun.
DPR sebut data capres harus transparan saat respons keputusan baru KPU
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
