Logo Header Antaranews Sumsel

Legislator: BPJS program terbaik pemerintah

Selasa, 24 Januari 2017 11:28 WIB
Image Print
Ketua Komisi IX DPR-RI Dede Yusuf (Antarasumsel.com/Aziz Munajar/17)
....BPJS bisa dikatakan sebagai penyelamat fiskal, karena mampu memberikan kontribusi Jaminan Kesehatan Nasional sampai Rp152,2 triliun pada 2016 serta menciptakan lapangan kerja untuk 1,45 juta orang....

Palembang (Antarasumsel.Com) - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan program terbaik yang dimiliki pemerintah saat ini dengan multiplayer effectnya.

"Saat negara sedang membutuhkan dana besar guna membiayai program-programnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mampu bertahan dengan membiayai secara mandiri, maka itulah salah satu sisi terbaik BPJS, " kata Dede, pada pembukaan rapat arahan strategis nasional tahun 2017 BPJS di Palembang, Senin (23/1).

Menurut dia, BPJS juga bisa dikatakan sebagai penyelamat fiskal, karena mampu memberikan kontribusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai Rp152,2 triliun pada tahun 2016 serta menciptakan lapangan kerja untuk 1,45 juta orang.

Ia mengatakan, dengan 13 Kepala Divisi Regional (Kadivre) dan 127 kantor cabang di seluruh Indonesia, BPJS semakin berpeluang untuk mengcover seluruh warga Indonesia meskipun harus bersaing dengan asuransi-asuransi swasta.

Dede juga menyarankan agar kartu BPJS yang dipegang masyarakat bisa dimultifungsikan untuk keperluan-keperluan lain, bukan hanya urusan kesehatan.

"Mungkin kartunya nanti bisa untuk diskon kalau masyarakat berbelanja di pasar atau petani membeli pupuk, jadi bagi mereka yang tidak pernah sakit tapi terus membayar bisa merasakan hasil iurannya," jelas Dede Yusuf.

Ia mengatakan, sekitar 80 persen pendapatan rumah sakit (RS) berasal dari peserta BPJS, jadi semestinya RS lebih memperjuangkan pasien peserta BPJS, bukan menganaktirikannya, karena peserta BPJS pasti dibayar.

Dede Yusuf menghimbau, pihak Direksi BPJS agar tidak mengeluarkan kebijakan secara mendadak, perlu dilakukan uji publik terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026