Palembang (ANTARA Sumsel) - Pihak Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan akan melakukan rapat, terkait penggunaan kendaraan dinas pada
saat mudik lebaran.
Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman di
Palembang, Senin menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai kendaraan
dinas yang digunakan untuk mudik lebaran.
Menurut dia, terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran
itu ada dualisme, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi mengatakan boleh kalau golongan III tidak mempunyai
mobill pribadi kemudian belum berkeluarga.
Ia mengatakan, sementara KPK mengimbau agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik lebaran
"Oleh sebab itu ada imbauan yang memberi ruang, jadi akan kami
rapatkan dengan pihak inspektorat dan BKD soal-soal tersebut," katanya.
Ia menyatakan, pada tahun sebelumnya pemprov tidak tegas melarang,
tetapi tentu untuk pemakaian kendaraan dinas itu harus tertib dan yang
menggunakan bertanggungjawab.
Misalnya, kalau kendaraan dinas itu hilang atau kecelakaan harus
bertanggungjawab, karena itu bukan dinas, tapi mudik lebaran.
Ia menuturkan, kalau imbauan boleh dilaksanakan boleh tidak dan
rambu-rambu yang tegas itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi.
Artinya sampai saat ini dianggap tertulis dan mengikat yang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ujarnya.
Sementara mengenai libur lebaran, ia menjelaskan, pada 17-18 Juli 2015 ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Fitri.
Pada 16 Juli 2015 sudah mulai libur dalam menghadapi hari lebaran, katanya.
Berita Terkait
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Ratusan kerbau di OKI mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 10:33 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Pj Wali Kota Palembang terima warga rumah dinas saat lebaran
Rabu, 10 April 2024 17:18 Wib
Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib