Palembang (ANTARA Sumsel) - Pihak Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan akan melakukan rapat, terkait penggunaan kendaraan dinas pada
saat mudik lebaran.
Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman di
Palembang, Senin menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai kendaraan
dinas yang digunakan untuk mudik lebaran.
Menurut dia, terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran
itu ada dualisme, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi mengatakan boleh kalau golongan III tidak mempunyai
mobill pribadi kemudian belum berkeluarga.
Ia mengatakan, sementara KPK mengimbau agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik lebaran
"Oleh sebab itu ada imbauan yang memberi ruang, jadi akan kami
rapatkan dengan pihak inspektorat dan BKD soal-soal tersebut," katanya.
Ia menyatakan, pada tahun sebelumnya pemprov tidak tegas melarang,
tetapi tentu untuk pemakaian kendaraan dinas itu harus tertib dan yang
menggunakan bertanggungjawab.
Misalnya, kalau kendaraan dinas itu hilang atau kecelakaan harus
bertanggungjawab, karena itu bukan dinas, tapi mudik lebaran.
Ia menuturkan, kalau imbauan boleh dilaksanakan boleh tidak dan
rambu-rambu yang tegas itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi.
Artinya sampai saat ini dianggap tertulis dan mengikat yang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ujarnya.
Sementara mengenai libur lebaran, ia menjelaskan, pada 17-18 Juli 2015 ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Fitri.
Pada 16 Juli 2015 sudah mulai libur dalam menghadapi hari lebaran, katanya.
Berita Terkait
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Nobar Timnas U-23 di rumah dinas Bupati Banyuasin silaturahim dan tak ada sekat
Selasa, 30 April 2024 14:39 Wib
Rumah dinas Gibran jadi tempat ruwatan, ini alasannya
Minggu, 28 April 2024 0:50 Wib