Pemkab Muratara siapkan anggaran pilkada Rp32,5 miliar

id musirawas, musirawas utara, muratara, pilkada, siapkan pilkada, dana pilkada, dana, kpu

Pemkab Muratara siapkan anggaran pilkada Rp32,5 miliar

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Mudah-mudahan dengan dana Rp32,5 miliar itu bisa mencukupi pelaksanaan pilkada, hal itu sudah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum Musirawas...
Musirawas Utara (Antara Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, menyiapkan anggaran untuk biaya pemilihan kepala daerah 2015 sebesar Rp32,5 miliar, untuk menyukseskan pemilihan bupati pertama di wilayah itu.

Dana sebesar itu didapat dari Pemprov Sumatera Selatan, kabupaten induk Musirawas dan APBD Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), kata Penjabat Bupati Muratara Agus Yudiantoro, Sabtu.

"Kita tidak akan menghambat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Muratara definitif 2015, semua fasilitas akan disiapkan agar berjalan lancar," katanya.

Ia menjelaskan anggaran Pilkada Muratara itu awalnya disiapkan Rp20 miliar, ditambah hibah dari Provinsi Sumatera Selatan Rp7,5 miliar dan diambil dari APBD Muratara sebesar Rp5 miliar.

Anggaran sebesar itu diperkirakan untuk dua putaran, bila nantinya masih kurang, maka akan diantisipasi minta bantuan dari kabupaten induk Musirawas.

"Tapi mudah-mudahan dengan dana Rp32,5 miliar itu bisa mencukupi hal itu sudah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas," ujarnya.

Humas KPU Musirawas Muhammad Hidayat membenarkan bahwa dana anggaran pemilihan Bupati Muratara sudah disiapkan pemerintah daerah setempat sebesar Rp32,5 miliar.

"Kami sangat mengapresiasi sambutan penjabat Bupati Muratara, artinya ia mempunyai semangat yang sama yaitu ingin mengantarkan Pilkada Daerah Otonomi Baru (DOB) Muratara ini menjadi Kabupaten yang benar-benar definitif," tuturnya.

Namun demikian KPU dan penjabat Bupati Muratara masih menunggu revisi Perppu No 1 Tahun 2014 yang masih dibahas DPR-RI, sedangkan revisi Perppu itu akan ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2015.

Mengenai rekomendasi pembentukan Sekretariat KPU Muratara masih akan dibahas bersama ketua DPRD Muratara Efriansyah dan dalam waktu dekat akan terealisasi.

Untuk pembentukan sekretariat KPU Muratara itu, pihaknya sudah mengantongi Rekomendasi dari Gubernur Sumsel melalui surat No:270/0106/II/2015 tertanggal 14 Januari 2014.

Dalam mendukung rekomendasi Gubernur Sumsel itu, KPU Musirawas juga mengeluarkan surat rekomendasi No:002/KPU Musirawas/006.65.6507/I/2015 tertanggal 9 Januari 2015.

Selanjutnya KPU Musirawas sudah mengantongi rekomendasi dari Kapolres Musirawas dengan No :B/59/I/2015 tertanggal 9 Januari 2015.

Selanjutnya rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan No:B7/N616/01/2015 tertanggal 12 Januari 2015 tujuan menyetujui terbentuknya Sekretariat KPU Kabupaten Muratara.

Seluruh rekomendasi itu sudah disampaikan ke KPU pusat kemudian diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), setelah disetujui oleh Kemenpan maka akan terbentuklah Sekretariat KPU Muratara, jelasnya.