Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang melalui Badan Lingkungan Hidup Kota setempat
akan merekomendasikan pencabutan izin kalangan pengembang perumahan yang
dinilai merusak lingkungan di daerah ini.
"Sampai Maret 2014, kami mencatat puluhan laporan masyarakat yang
mengeluhkan aktivitas pembangunan perumahan merusak lingkungan, seperti
menutup saluran air dan menimbun rawa," kata Kepala BLH Palembang
Muhammad Tabrani, Senin.
Menurut dia, banyak pengembang membangun perumahan dengan menuntup
drainase dan menimbun rawa yang selama ini berfungsi sebagai area
resapan air.
Akibatnya, kata dia, ketika hujan deras sebentar saja, sejumlah
kawasan pemukiman yang berdampingan dengan proyek perumahan tergenang
air.
Ia mengatakan, pengembang cenderung tidak memedulikan keresahan
masyarakat sekitar sehingga keluhan disampaikan ke badan lingkungan
hidup tersebut.
Padahal, katanya, akibat tindakan pengembang yang tidak mematuhi
ketentuan itu, warga sekitar dirugikan bukan hanya banjir ketika hujan
deras tetapi kebisingan dampak alat berat dan kotor karena angkutan
tanah yang lalu lalang juga menjadi masalah.
Dia menjelaskan, pengembang yang telah diperingatkan untuk
menantaati ketentuan pengelolaan lingkungan jika masih tetap tidak
mematuhi akan direkomendasikan cabut izin ke dinas terkait.
"Karena sesuai ketentuan izin mendirikan bangunan kini juga
dibarengi dengan pengurusan pengelolaan lingkungan yang disyaratkan
pemkot setempat," kata dia.
Tabrani menambahkan, pihaknya tentu akan berupaya optimal
memantau kegiatan pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Bagi pengembang yang melanggar tentunya akan diberia sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku, kata dia.
Berita Terkait
BLH lanjuti laporan pencemaran minyak PT Medco
Minggu, 12 Februari 2017 13:34 Wib
BLH harapkan kabupaten manfaatkan sampah untuk energi
Minggu, 27 November 2016 3:56 Wib
BLH Lubuklinggau ajak masyarakat jaga lingkungan
Selasa, 7 Juni 2016 11:09 Wib
BLH: pemberdayaan masyarakat aspek penting penilaian Adipura
Kamis, 5 November 2015 14:02 Wib
Dinas Kesehatan bersama BLH pantau kondisi udara
Kamis, 27 Agustus 2015 14:58 Wib
BLH diduga tutupi pencemaran limbah Minanga Ogan
Senin, 13 Juli 2015 19:48 Wib
BLH Palembang kembangkan program Bank Sampah
Senin, 6 April 2015 16:06 Wib
BLH gandeng perusahaan lestarikan lingkungan
Kamis, 26 Maret 2015 18:45 Wib