OKU Selatan bentuk tim monitoring Pemilu 2024

id Tim monitoring, Pemilu 2024, pemilu damai, Aparatur Sipil Negara, Pemkab OKU Selatan

OKU Selatan bentuk tim monitoring Pemilu 2024

Rapat koordinasi pembentukan tim monitoring Pemilu 2024, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan(Sumsel) membentuk Tim Monitoring Pemilu 2024 untuk memastikan pesta demokrasi di wilayah itu berjalan lancar.

"Tim Monitoring atau pengawasan ini perlu dibentuk menjelang Pemilu 2024," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU Selatan, M Rahmattullah di Muaradua, Jumat.

Dia mengatakan, Pemkab OKU Selatan terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung penindakan terhadap tindak pidana korupsi serta mitigasi risiko dalam pengawalan Pemilu 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan, katanya  dengan membentuk tim pengawas pemilu dari stakeholder terkait sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah itu.

Tim pengawas ini dibagi menjadi empat  Daerah Pemilihan (Dapil) meliputi Dapil 1 di Kecamatan Muaradua, Buay Rawan, Buay Sandang Aji, Tiga Dihaji, Buay Runjung, dan Runjung Agung.

Kemudian, Dapil 2 terdiri atas Kecamatan Simpang, Buay Pemaca, dan Buana Pemaca serta Dapil 3 BPR Ranau Tengah, Warkuk Ranau Selatan, Banding Agung, dan Kecamatan Makakau Ilir.

Selanjutnya, Dapil 4 mencakup Pulau Beringin, Sindang Danau, Sungai Are, Muaradua Kisam, Kisam Tinggi, dan Kisam Ilir.

"Untuk Posko Pemilu 2024 dijadwalkan mulai dibuka pada 14 Februari 2024 di Rumah Dinas Bupati OKU Selatan guna memantau pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda kembali menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024.

"ASN harus menempatkan diri sebagai abdi negara dengan tidak ikut terlibat dalam politik praktis selama pemilihan umum berlangsung," tegasnya.