Tim Disperindag OKU sisir pedagang mainkan harga sembako

id Monitoring pasar, bulan suci Ramadhan, pasar tradisional Baturaja, Disperindag OKU

Tim Disperindag OKU sisir pedagang mainkan harga sembako

Tim Disperindag OKU melakukan monitoring pasar, Minggu (3/3/2024). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) mengoptimalkan pengawasan pasar untuk mengantisipasi lonjakan harga barang kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

"Hal itu dilakukan karena biasanya menjelang Ramadhan terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah," kata Kepala Disperindag OKU Amzar Kristopa, di Baturaja, Minggu.

Oleh sebab itu, pengawasan pasar perlu ditingkatkan guna mengantisipasi oknum pedagang yang menaikkan harga melebihi HET pemerintah.

Dalam monitoring pasar, pihaknya membentuk tim guna melakukan pengawasan sejumlah barang kebutuhan pokok, khususnya beras yang sedang melonjak di pasaran.

"Monitoring pasar ini dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Kota Baturaja, seperti Pasar Atas dan Pasar Baru, Kelurahan Kemalaraja," katanya pula.

Berdasarkan hasil monitoring didapati sejumlah barang kebutuhan pokok masih relatif stabil, seperti beras premium kisaran Rp16.000/kg, beras medium Rp14.500/kg, dan minyak goreng kemasan Rp16.000/kg.

Kemudian, daging sapi potong Rp120.000/kg, daging ayam 35.000/kg, telur ayam ras dipatok pedagang sebesar Rp30.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, dan bawang putih Rp36.000/kg.

Hanya saja, kata dia lagi, untuk cabai merah keriting saat ini harganya masih tergolong tinggi di kisaran Rp100.000/kg, dan cabai merah ramping Rp90.000/kg.

Lonjakan harga cabai ini disebabkan karena pasokan terbatas, akibat banyaknya petani dari daerah pemasok yang mengalami gagal panen.

"Untuk para pedagang kami ingatkan kembali agar tidak menaikkan harga melebihi HET dan menimbun barang kebutuhan pokok supaya tidak mendapat sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku," kata dia menegaskan.