Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memperkenalkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang membuka pelayanan secara online.
Wakil Ketua PN Kelas 1B Baturaja, Kabupaten OKU Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun di Baturaja, Jumat mengatakan, layanan digital ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Dia menjelaskan, posbakum online merupakan solusi inovatif untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan nasihat hukum atau konsultasi yang dapat dilakukan melalui telepon pintar.
"Posbakum online adalah inovasi dalam sistem peradilan yang didasarkan pada kemajuan teknologi informasi," jelasnya.
Masyarakat dapat mengakses posbakum melalui Aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0896-8741-2111.
Dalam memanfaatkan pelayanan ini, kata dia, masyarakat akan diberikan barcode yang terhubung dengan aplikasi Sistem Layanan Sepenuh Hati (SUSANTI).
Berita Terkait
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
BPBD kirim bantuan air bersih untuk korban banjir bandang Muratara
Jumat, 19 April 2024 21:36 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Bupati OKU bantu korban kebakaran
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Indonesia berhasil salurkan bantuan di Gaza Palestina melalui udara
Rabu, 10 April 2024 20:35 Wib
Mensos sebut program Pena atasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran terbatas
Jumat, 5 April 2024 12:36 Wib
Bantuan Indonesia untuk Palestina tiba di Mesir
Jumat, 5 April 2024 12:32 Wib