Pengadilan Negeri Baturaja Sumsel perkenalkan Posbakum online

id Pos bantuan hukum, pencari keadilan, layanan online, PN Baturaja Sumsel,berita sumsel, berita palembang

Pengadilan Negeri Baturaja Sumsel perkenalkan  Posbakum online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Baturaja. (ANTARA/HO/23)

Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memperkenalkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang membuka pelayanan secara online.

Wakil Ketua PN Kelas 1B Baturaja, Kabupaten OKU Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun di Baturaja, Jumat mengatakan, layanan digital ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dia menjelaskan, posbakum online merupakan solusi inovatif untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan nasihat hukum atau konsultasi yang dapat dilakukan melalui telepon pintar.

"Posbakum online adalah inovasi dalam sistem peradilan yang didasarkan pada kemajuan teknologi informasi," jelasnya.

Masyarakat dapat mengakses posbakum melalui Aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0896-8741-2111.

Dalam memanfaatkan pelayanan ini, kata dia, masyarakat akan diberikan barcode yang terhubung dengan aplikasi Sistem Layanan Sepenuh Hati (SUSANTI).