Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam kasus pencabulan murid sekolah dasar yang dilakukan oleh seorang guru di Bogor, Jawa Barat.
"Kami menyayangkan terjadinya kasus pencabulan terhadap beberapa murid di salah satu sekolah di Kota Bogor. Pelaku adalah seorang wali kelas yang seharusnya membimbing dan melindungi murid-muridnya, serta dipercaya oleh para orang tua," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Nahar pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena jumlah korban diperkirakan lebih banyak dari yang terlaporkan.
"Kami mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada korban lain yang tidak mendapatkan penanganan dan memendam trauma berkepanjangan sampai dewasa nanti," kata Nahar.
Pencabulan diduga terjadi sejak akhir 2022 hingga Mei 2023 terhadap murid berusia 10-11 tahun di kelas 5 hingga 6 sekolah dasar.
Jumlah korban yang melapor ke pihak berwajib ada lima orang, dan empat di antaranya telah diberikan pendampingan. Namun demikian, jumlah korban diduga mencapai 30 anak.
Nahar mendorong penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual ini tidak dilakukan di luar proses peradilan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menurut dia, tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat dan UPTD PPA Kota Bogor untuk memantau perkembangan proses hukum dan kondisi korban untuk melakukan asesmen bagi korban untuk mengetahui kondisi mental mereka.
"Dari hasil asesmen nantinya dapat ditentukan kebutuhan-nya dan pemberian dukungan seperti apa yang perlu diberikan," tutur Nahar.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu
Sabtu, 23 Maret 2024 7:00 Wib
Lansia tersangka pencabul tujuh bocah terancam 15 tahun kurungan
Rabu, 6 Maret 2024 22:15 Wib
Polisi meringkus oknum guru cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 18:22 Wib
Pelajar SMP yang diduga cabuli murid TK jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 9:24 Wib
Polres OKU Timur tuntaskan penanganan 26 kasus pencabulan selama 2023
Senin, 1 Januari 2024 18:57 Wib
Oknum Kepala SDN ditetapkan tersangka pencabulan
Jumat, 17 November 2023 11:14 Wib