Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu

id Pencabulan Trenggalek, aksi cabul, pondok cabul, pencabulan santri Trenggalek

Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul saat dikonfirmasi awal media do Trenggalek, Jumat (22/3/2024) (ANTARA/HO - Polres Trenggalek)

Trenggalek, Jatim (ANTARA) -

Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, mengungkapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren yang menjadi tersangka pencabulan sejumlah santri perempuan telah beraksi sejak tahun 2021.

"Korbannya diperkirakan lebih dari empat (santri). Mungkin belasan karena menurut pengakuan kedua tersangka, aksi cabul telah dilakukan sejak 2021 hingga 2024. Namun, antara kedua pelaku ini tidak saling tahu bahwa mereka melakukan perbuatan cabul kepada para santrinya," kata Kepala Satreskrim Polres Trenggalek Ajun Komisaris Polisi Zainul Abdin di Mapolres Trenggalek, Jumat.

Penyidik juga berhasil mengorek sejumlah keterangan penting dari kedua pelaku yang berstatus bapak-anak sekaligus pemilik dan pengasuh ponpes di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, tersebut. Salah satu yang menonjol tentang modus pencabulan yang dilakukan keduanya.

Tersangka inisial M (72) yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh ponpes mencabuli sejumlah santriwatinya dengan iming-iming uang mulai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Sedangkan anaknya inisial F (37) melakukan pencabulan dengan modus menyuruh santriwati membersihkan kamar tidurnya.