KPK periksa Mario sebagai saksi dugaan korupsi Rafael Alun

id Kpk,Komisi Pemberantasan Korupsi ,Rafael Alun Trisambodo ,Mario Dandy Satriyo ,Ditjen Pajak

KPK periksa Mario sebagai saksi dugaan korupsi Rafael Alun

Tersangka Mario Dandy Satriyo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang juga ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

"Benar, hari ini bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Mario akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun.

Selain itu, dalam kasus serupa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.