Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengapresiasi sinergisitas dengan Ombudsman

id Kakanwil Kemenkumham Sumsel, kemenkumham sumsel, ombudsman, apresiasi, sinergisitas, sinergisitas dengan Ombudsman

Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengapresiasi sinergisitas dengan Ombudsman

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya mengapresiasi hubungan baik dan sinergisitas yang telah terjalin dengan Ombudsman RI perwakilan provinsi setempat.

"Sebagai mitra eksternal, kami memberi apresiasi dalam rangka berakhirnya masa bakti periode pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M.Adrian Agustiansyah," kata Kakanwil Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan selama ini hubungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Ombudsman RI perwakilan provinsi setempat cukup istimewa.

"Ada beberapa hal yang pernah kami lakukan bersama, mulai dari pengawasan pelayanan publik, pengawasan ketika melakukan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan taruna/taruni Poltekip dan Poltekim Kemenkumham, hingga penyelesaian tindak lanjut pengaduan," ujarnya.

Menurut Ilham, Kemenkumham Sumsel memiliki 28 unit pelaksana teknis (UPT), jumlah UPT yang cukup banyak itu membutuh dukungan Ombudsman dalam bentuk pengawasan.

“Kami membuka seluas-luasnya akses bagi Ombudsman untuk mengawasi kami dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Sumatera Selatan, sehingga pelayanan terlaksana dengan baik dan sesuai Undang-Undang," katanya.

Jika terdapat hal-hal yang terindikasi tidak sesuai, diharapkan Ombudsman bersama-sama melakukan pembenahan agar ke depan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Sumsel semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Terkait evaluasi kinerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, yaitu M. Adrian Agustiansyah, Kakanwil Ilham Djaya mengatakan sangat puas akan kinerjanya.

“Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel Adrian selama ini sangat responsif terhadap komunikasi yang kami lakukan, baik secara formal maupun non formal,” ujar Ilham.

Sementara Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dominikus Dalu ketika mewawancarai Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya secara virtual, sebagai salah satu mitra eksternal mengatakan pihaknya membutuhkan feedback dari pemangku kepentingan (stakeholder) eksternal terkait kinerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI di wilayah, khususnya di Sumatera Selatan yang saat ini dikepalai M. Adrian Agustiansyah.

Jika penilaiannya baik, maka masa kepemimpinannaya bisa dilanjutkan ke periode selanjutnya, katanya.

Dominikus Dalu juga menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang telah terselenggara antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Ombudsman mendorong setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik agar tidak ada kejadian maladministrasi dan keterlambatan penyelesaian pengaduan.

Pada tahun 2022, Ombudsman pusat dan kantor perwakilan secara keseluruhan menangani 22.197 kasus, laporan masyarakat 6.767, konsultasi non-laporan 11.427, respon cepat sebanyak 1.437, dan investigasi atas prakarsa sendiri 88, sisaanya 2.478 tembusan kasus.

“Untuk di Sumsel, kami juga ada beberapa laporan pengaduan yang masuk, dan sudah kami berikan rekomendasi penyelesaiannya,” ujar Dominikus.