Angkutan barang dilarang melintas di Bengkulu jelang Idul Fitri

id Arus mudik,Angkutan tambang dilarang lewat,Gubernur Bengkulu,Bengkulu,berita sumsel, berita palembang

Angkutan barang dilarang melintas di Bengkulu jelang Idul Fitri

Angkutan barang pengangkut tambang, perkebunan dan lainnya dilarang melintas di wilayah Bengkulu pada 19 hingga 25 April 2023. ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan angkutan barang yang membawa hasil pertambangan, perkebunan, bahan bangunan ataupun bahan galian untuk melintas di jalan lintas Provinsi Bengkulu pada 19 hingga 25 April 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi mengatakan bahwa pembatasan angkutan batu bara dan lainnya saat menjelang Idul Fitri guna menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas angkutan jalan dan penyeberangan.
 
"Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang seperti batu bara, sawit, tanah dan lainnya diberlakukan mulai pada 19 hingga 25 April 2023," ujar dia di Kota Bengkulu, Kamis.