Dumai (ANTARA) - Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Dumai menindaklanjuti penutupan sementara sejumlah lokasi usaha gelanggang permainan
dengan usulan pencabutan izin ke pemerintah, karena usaha itu berpotensi judi.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto di Dumai, Minggu, menegaskan bahwa pencabutan izin usaha gelanggang permainan ini bakal diajukan ke Pemerintah Daerah dan Pusat karena usahanya terindikasi memfasilitasi aktifitas judi dan meresahkan masyarakat.
"Dalam operasi gabungan kemarin lokasi gelanggang permainan itu kita segel dan tidak boleh beroperasi, selanjutnya diusulkan untuk pencabutan izin usaha ke pemerintah," kata Kapolres Nurhadi kepada wartawan.
Selain memasang pamflet penutupan sementara, juga dipasangi segel di depan pintu tempat usaha. Kepolisian saat itu menahan puluhan orang yang terdiri atas pengelola, pemain dan karyawan serta mesin gelanggang permainan di lokasi Golden atau Tarzan Zone di Jalan Hasanuddin, Kota Dumai.
Berita Terkait
Shin Tae-yong janji akan tampilkan permainan berbeda lawan Guinea
Kamis, 9 Mei 2024 19:21 Wib
Pengamat: Efektifkan penyelesaian akhir saat hadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib
Biliar jadi permainan favorit remaja di Palembang saat Ramadhan
Minggu, 24 Maret 2024 19:09 Wib
Pochettino sanjung permainan cantik Chelsea saat kalahkan Aston Villa
Kamis, 8 Februari 2024 10:13 Wib
Tekan kecanduan gadget, Kota Lubuklinggau gencarkan lomba permainan tradisional
Kamis, 7 Desember 2023 13:28 Wib
Strategi permainan baru buat Ginting lolos ke 16 besar China Masters
Rabu, 22 November 2023 15:23 Wib
Pelatih Brazil U-17 nilai sukses tim karena mampu jaga ritme permainan
Senin, 20 November 2023 20:34 Wib
Jonathan Wijono menikmati permainan hari keempat Indonesia Masters
Minggu, 19 November 2023 18:02 Wib