Ada gelanggang permainan berpotensi judi, polisi usulkan penutupan

id Gelanggang permainan, polisi

Ada gelanggang permainan berpotensi judi, polisi usulkan penutupan

Usaha gelper di Dumai ditutup sementara oleh Polres Dumai karena disinyalir memfasilitasi perjudian. (ANTARA/tangkapan layar)

Dumai (ANTARA) - Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Dumai menindaklanjuti penutupan sementara sejumlah lokasi usaha gelanggang permainan
dengan usulan pencabutan izin ke pemerintah, karena usaha itu berpotensi judi.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto di Dumai, Minggu, menegaskan bahwa pencabutan izin usaha gelanggang permainan ini bakal diajukan ke Pemerintah Daerah dan Pusat karena usahanya terindikasi memfasilitasi aktifitas judi dan meresahkan masyarakat.

"Dalam operasi gabungan kemarin lokasi gelanggang permainan itu kita segel dan tidak boleh beroperasi, selanjutnya diusulkan untuk pencabutan izin usaha ke pemerintah," kata Kapolres Nurhadi kepada wartawan.

Selain memasang pamflet penutupan sementara, juga dipasangi segel di depan pintu tempat usaha. Kepolisian saat itu menahan puluhan orang yang terdiri atas pengelola, pemain dan karyawan serta mesin gelanggang permainan di lokasi Golden atau Tarzan Zone di Jalan Hasanuddin, Kota Dumai.