Sebanyak 5.812 pegawai non-ASN OKU Timur jadi peserta BPJAMSOSTEK

id Jaminan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan, pegawai non ASN, Pemkab OKU Timur

Sebanyak 5.812 pegawai non-ASN OKU Timur jadi peserta BPJAMSOSTEK

Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis untuk pegawai non ASN jajaran Pemkab OKU Timur, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Martapura (ANTARA) - Sebanyak 5.812 pegawai nonASN jajaran Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi peserta BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan).

Bupati OKU Timur, Lanosin di Martapura, Senin, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pendataan jumlah keseluruhan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya berjumlah sebanyak 6.300 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 5.812 orang diantaranya saat ini sudah mendapat jaminan perlindungan sosial dari BPJAMSOSTEK.

"Hari ini kartu kepesertaan kami bagikan kepada seluruh pegawai non ASN yang terdata. Sementara, sisanya akan didaftarkan secara bertahap," katanya.

Pemberian jaminan perlindungan sosial ini menyasar pada pegawai non ASN mulai dari pekerja di kantor dinas, petugas kebersihan hingga penjaga makam.

Dia menjelaskan, pemberian jaminan perlindungan untuk pegawai dalam bekerja sangat penting, terlebih lagi bagi yang berstatus non ASN yang selama ini tidak memiliki alat sebagai pengaman dalam pekerjaannya.

Risiko dalam melaksanakan tugas juga bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja sehingga dengan adanya program perlindungan sosial ini jika terjadi sesuatu terhadap pegawai dapat meringankan beban mereka.

Dalam program tersebut, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.

"Jadi tidak hanya menjamin kecelakaan kerja saja. Dalam program ini juga para pegawai non ASN bisa memiliki modal usaha jika suatu saat berhenti dari pekerjaannya," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya program ini dapat memberikan semangat bagi seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemkab OKU Timur dalam menjalankan tugas di tempat kerja masing-masing meskipun di tengah keterbatasan gaji yang diterima pekerja.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 5.812 pegawai non ASN OKU Timur jadi peserta BPJAMSOSTEK