Sumsel dorong penetapan harga TBS tiap pekan

id TBS,sawit,kelapa sawit,cpo,tandan buah segar,harga tbs,ekspor,dinas perkebunan ,sumsel,sawit sumsel

Sumsel dorong penetapan harga TBS tiap pekan

Sejumlah pekerja kebun kelapa sawit memilah dan mengangkut hasil panen di kawasan Kalidoni Palembang, Sumsel, Rabu (22/3). (ANTARA FOTO/Feny Selly/ama/17)

Faktanya memang mulai dirasakan petani sawit Sumsel bahwa saat ini sudah ada kenaikan, tapi kenaikan harga belum setinggi dibandingkan dengan harga TBS di provinsi tetangga
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong penerapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilakukan tiap pekan agar petani mendapatkan harga terkini.

Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Rudi Arpian di Palembang, Selasa, mengatakan, seharusnya harga TBS di Sumsel sudah bergerak naik pada pekan karena adanya peniadaan Pungutan Ekspor (PE) CPO hingga nol persen.

Namun, ia melanjutkan, lantaran penetapan harga dilakukan tiap dua pekan maka harga yang ditetapkan pada periode ini merupakan harga rata-rata yang terjadi dalam dua pekan.

“Faktanya memang mulai dirasakan petani sawit Sumsel bahwa saat ini sudah ada kenaikan, tapi kenaikan harga belum setinggi dibandingkan dengan harga TBS di provinsi tetangga yang sudah di atas Rp2.000 pada pekan ini,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Muba gunakan aplikasi digital awasi perkebunan sawit

Ia menjelaskan kenaikan harga yang belum dirasakan ini merupakan dampak dari penetapan harga TBS yang dilakukan Sumsel yakni setiap dua pekan.

Sementara, provinsi lainnya seperti Sumatera Barat dan Jambi sudah menetapkan harga TBS setiap pekan.

Ia mencontohkan, ketika harga TBS jatuh justru Sumsel masih menerima harga yang cukup tinggi yakni Rp1.860,48 pada periode I tanggal 11 Juli 2022 dan harga Rp1.611 pada periode II tanggal 21 Juli 2022. Padahal saat itu harga TBS provinsi tetangga sudah tertekan.

Menurut dia, hal ini kerap dipertanyakan para petani sawit Sumsel, sehingga pada rapat penetapan harga TBS, Selasa (9/8), muncul wacana dari para pelaku sawit untuk beralih dari dua pekan menjadi tiap pekan.

Baca juga: Pemprov Sumsel dorong Apkasindo bangun pabrik sawit
“Pemprov pada prinsipnya mendukung, tapi ini tentunya perlu persiapan,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS di Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, Selasa (9/8), diputuskan untuk periode I (9 Agustus 2022), harga TBS usia tanaman 3 tahun Rp1.628,46, usia 4 tahun Rp1.670,07, usia 5 tahun Rp1.708,22, usia 6 tahun Rp1.742,13, usia 7 tahun Rp1.772,58, usia 8 tahun Rp1.800,34, usia 9 tahun Rp1.823,86.

Kemudian, TBS usia 10-20 tahun Rp1.865,92, usia 21 tahun Rp1.841,65, usia 22 tahun 1.820,82, usia 23 tahun Rp1.796,14, usia 24 tahun Rp1.767,99, usia 25 tahun Rp1.705,01.

Sedangkan harga CPO Rp8.725,46, harga inti Rp4.314,22 dan indeks K 88,61 persen.
Baca juga: Harga TBS sawit di OKU Sumsel naik Rp1.280/Kg
Baca juga: Peneliti: Peningkatan ekspor perlu untuk mendongkrak harga TBS