Jambi (ANTARA) - Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto bersama anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi terkait kaburnya 24 tahanan polres di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis.
Kapolda mengatakan, Bidang Propam Polda Jambi tengah memeriksa Kapolres Batanghari dan personil lainnya buntut dari kaburnya ke-24 tahanan polres dari LPKA Muara Bulian.
"Kasus ini sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam," kata Albertus Rachmad Wiibowo.
Ditanya apakah akan masuk ke Sidang Etik? Kapolda Jambi menjawab belum mengetahui dan belum tentu masuk sidang kode etik karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan
"Belum tentu masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sampai saat ini dari 24 tahanan yang kabur tersebut, sudah 19 orang yang berhasil ditangkap kembali pasca kabur, sedangkan lima tahanan lagi masih diburu keberadaannya.
Berita Terkait
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Harga CPO Jambi naik Rp96 per kilogram
Senin, 22 April 2024 7:40 Wib
Pertamina EP Field Jambi kelola lapangan Betung Meruo Senami
Minggu, 14 April 2024 12:02 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Presiden Jokowi: Bantuan pangan beras hingga akhir tahun bergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib