Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan total empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat.
"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," kata Ramadhan dihubungi lewat pesan instan WhatsApp Jumat malam.
Ramadhan menjelaskan empat tersangka teroris itu ditangkap di Bekasi tiga orang dan di Jakarta Barat satu orang.
Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu mulai pukul 05.30 sampai 08.00 WIB, tiga tersangka ditangkap yakni MEK, S dan SH.
Tersangka keempat yang ditangkap berinisial AR alias T pada pukul 15.35 WIB di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Keterlibatan AR sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," ungkapnya.
Selain itu, kata Ramadhan, AR juga pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom malam natal tahun 2000.
Tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.
Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.
Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI.
Berita Terkait
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Jamaah haji OKU tergabung Kloter 12 Embarkasi Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 19:12 Wib
Wapres & Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Terduga terafiliasi teroris, tujuh orang ditangkap Densus
Kamis, 18 April 2024 9:09 Wib
329 calonjamaah haji Riau lunasi Bipih tahap kedua
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib
Kemenag OKU Timur perpanjang pelunasan BPIH
Kamis, 22 Februari 2024 14:59 Wib