Logo Header Antaranews Sumsel

Terduga terafiliasi teroris, tujuh orang ditangkap Densus

Kamis, 18 April 2024 09:09 WIB
Image Print
Dokumen - Sejumlah anggota Brimob Polda NTT melakukan simulasi penangkapan teroris di Mapolda NTT, Kupang, Sabtu (29/4/2023). . ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/pras (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Jakarta (ANTARA) -
Upaya penanganan terorisme terus dilakukan pemerintah RI di berbagai daerah melalui pemetaan jaringan kelompok terafiliasi kelompok terkait.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
 
"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis  menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4), yang kabarnya tersiar pada Rabu (17/4) itu.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.
 
Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
 
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini  penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026