Polri: 17 dari 27 terduga teroris kelompok AD ditangkap di Jabar

id Penangkapan terorisme, densus 88 antiteror, mabes polri, kelompok anshor daulah, karopenmas divhumas polri, brigjen ahma

Polri: 17 dari 27 terduga teroris kelompok AD ditangkap di Jabar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menjelaskan sebanyak 17 dari 27 orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat, berada di wilayah Jawa Barat.

"Dari 27 tersangka, 17 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, sembilan orang di wilayah DKI dan satu orang di Sulawesi Tengah," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan 27 orang terduga tindak pidana teroris tersebut merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Ramadhan merinci penangkapan para terduga teroris itu berlangsung di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.

Penangkapan di wilayah Jawa Barat sebanyak 17 orang, yakni inisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, YR, JM, FK, R, RY, dan RS.

Kemudian sembilan orang diringkus di wilayah DKI Jakarta, yakni inisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.

"Satu tersangka (ditangkap) di Sulawesi Tengah berinisial SF," tambah Ramadhan.

Ia menambahkan 27 orang tersangka yang ditangkap tersebut merupakan anggota kelompok teroris AD yang mendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

"Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," kata Ramadhan.

Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tin Densus 88 Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme di sejumlah daerah.

Penangkapan terduga teroris kelompok AD juga dilakukan di wilayah Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Ada enam orang yang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.

Kemudian satu orang terduga teroris dari kelompok yang sama ditangkap Densus 88 di wilayah Jawa Barat pada tanggal 5 Oktober 2023 berinisial AT.