Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap kemarin, Selasa (6/8).
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” kata dia.
Ia menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror tersebut adalah dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial masing-masing.
“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata dia.
Adapun setelah dilakukan pendalaman, Densus 88 menemukan fakta bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan penyidik.
Berita Terkait
Palestina: Persona non grata Sekjen PBB serangan bagi tatanan dunia
Jumat, 4 Oktober 2024 8:17 Wib
Parlemen Israel bahas RUU nyatakan UNRWA "organisasi teroris"
Kamis, 30 Mei 2024 16:50 Wib
BNPT puji Kilang Pertamina Plaju jaga obvitnas dari terorisme
Rabu, 1 Mei 2024 0:26 Wib
Gedung konser dekat Moskow diserang teroris, 60 orang tewas
Sabtu, 23 Maret 2024 11:24 Wib
Cium "Merah Putih", empat napi terorisme di Sumsel ikrar setia ke NKRI
Selasa, 5 Maret 2024 14:43 Wib
Tito Karnavian ingatkan kewaspadaan terhadap terorisme harus tetap dijaga
Selasa, 20 Februari 2024 23:02 Wib
Cium Merah Putih, tiga napi terorisme di Lapas Palembang ikrar setia kepada NKRI
Sabtu, 27 Januari 2024 23:24 Wib
Densus 88 tangkap terduga teroris di Sragen
Kamis, 14 Desember 2023 11:49 Wib