Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka perkara tindak pidana terorisme dari Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, menyebutkan penangkapan keduanya dilakukan pada hari berbeda, yakni Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).