Pemkab OKU percepat penyerapan anggaran COVID-19

id Anggaran COVID-19, percepatan penyerapan anggaran, penanganan virus corona, Pemkab OKU, BPKAD,OKU lakukan percepatan pen

Pemkab OKU percepat penyerapan anggaran COVID-19

Pelaksana Harian Bupati OKU, Edward Chandra. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19 seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diterapkan di wilayah itu.

Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra di Baturaja, Kamis menerangkan, sesuai arahan pemerintah penyerapan anggaran difokuskan untuk Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten OKU.

Percepatan penyerapan dana ini dilakukan agar penanganan COVID-19 di wilayahnya dapat ditangani secara maksimal.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima anggaran dapat segera melengkapi setiap kebutuhan dalam rangka penanganan COVID-19 seperti untuk membayar honor satgas dan tenaga medis.

"Termasuk untuk biaya pemakaman pasien -19 agar tidak terhambat," katanya.

Bupati menambahkan, sejauh ini Pemkab OKU telah menyalurkan bantuan sosial dengan total anggaran sebesar Rp600.000 per kepala keluarga.

"Di OKU ada 16.522 kepala keluarga mendapat bantuan sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos Baturaja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi sebelumnya menjelaskan, pada tahun ini pihaknya mengalokasikan dana COVID-19 sebesar lebih dari Rp29 miliar.

Adapun OPD atau dinas yang mendapat kucuran dana ini meliputi RS Ibnu Sutowo Baturaja Rp8.068.044.600, Dinas Kesehatan Rp7.531.763.000, Dinas Sosial Rp9.291.058.000, Satpol PP dan Linmas OKU Rp4.274.507.500.

"Kemudian Kelurahan di Kecamatan Baturaja Timur mendapat kucuran dana sebesar Rp283.050.000 dan Kelurahan di Kecamatan Baturaja Barat Rp159.570.000," ujar dia.