Direktur Utama PT Persero Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso memandang bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit dampak pandemi COVID-19 terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi COVID-19 yang mulai meluas di Indonesia pada 2020.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghentikan restrukturisasi kredit pada Minggu (31/3), sejalan dengan kondisi perbankan Indonesia saat ini yang memiliki daya tahan kuat.
Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, BRI pun menyatakan perseroan turut menyambut baik atas berakhirnya kebijakan tersebut.
Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, BRI pun menyatakan perseroan turut menyambut baik atas berakhirnya kebijakan tersebut.
“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit dampak COVID-19 pada bulan Maret 2023, di mana BRI telah menyiapkan soft landing strategy,” kata Sunarso.
Sejak awal pandemi terjadi, menurut Sunarso, BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap UMKM yang memiliki peranan krusial terhadap perekonomian Indonesia.