Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat di provinsi setempat yang terdampak pandemi COVID-19.
Penyaluran paket sembako tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko serentak pada acara virtual program bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” bersama Menteri Yasonna H. Laoly di Aula Kanwil Kemenkumham, Palembang, Kamis.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko menjelaskan bahwa program bantuan sosial tersebut dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol.Andap Budhi Revianto dengan total bantuan secara nasional 46.614 paket dan dana sosial Rp700 juta.
Paket berisi beras, minyak goreng, gula, mi instan, sarden, dan susu tersebut disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia dengan sasaran 43.558 kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung pandemi COVID-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar virus Corona jenis baru itu.
Khusus di wilayah Sumsel bantuan sosial berupa paket sembako tersebut diberikan kepada masyarakat umum 932 KK dan 68 ASN Kemenkumham yang terpapar COVID-19, kata Indro.
Sementara Menkumham, Yasonna H. Laoly pada acara virtual program bansos “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” dari kantor pusat di Jakarta dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut adalah bagian dari kepedulian jajarannya kepada masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham yang terpapar COVD-19.
Paket sembako disalurkan di seluruh daerah, sedangkan dana sosial hanya diberikan kepada masyarakat dan ASN terdampak COVID-19 di tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4 yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Bantuan berupa paket sembako dan dana sosial yang dibagikan pada hari ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi.
Dia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran wabah COVID-19, salah satunya dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah dilaksanakan sejak 2 Juli 2021, yang kemudian diperpanjang hingga 2 Agustus.
"PPKM Level 4 harus didukung sebagai ikhtiar penanggulangan COVID-19 meskipun berdampak kepada kegiatan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Yasonna.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel bagikan paket Lebaran kepada pegawai alih daya
Selasa, 2 April 2024 19:57 Wib
Berbagi kebahagiaan pada bulan Ramadhan
Senin, 1 April 2024 9:06 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel bagikan ratusan paket takjil Ramadhan
Sabtu, 23 Maret 2024 18:38 Wib
JK berbagi kisah perdamaian di hadapan juru damai dunia
Kamis, 19 Oktober 2023 10:10 Wib
Palembang dan Lahat berbagi emas beregu bulutangkis
Kamis, 21 September 2023 22:47 Wib
PPAL merayakan ulang tahun ke 37 dengan berbagi 50 kursi roda
Senin, 18 September 2023 14:43 Wib
Gelar Kumham Berbagi, Kantor Imigrasi Palembang bagikan 200 paket takjil
Selasa, 18 April 2023 16:08 Wib
Perlunya berhati-hati dalam cipta judul buku
Rabu, 5 April 2023 16:24 Wib