Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengecam aksi bejat pemerkosaan remaja 16 tahun di dalam Polsek yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Briptu II anggota Polsek Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
"Bukannya menjadi pelindung, ulah oknum itu membuat citra Polri tercoreng. Markas polisi yang seharusnya aman, kini malah terkesan menakutkan bagi masyarakat," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Edwin mendesak agar dilakukan proses hukum atas perbuatan oknum anggota polisi tersebut. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara transparan. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat dan kewibawaan Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat kembali pulih.
LPSK, kata Edwin, siap membantu penyidik dalam proses hukum khususnya memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi pada kasus perkosaan tersebut.
"Pihak-pihak yang memiliki informasi dan mengetahui kejadian itu dapat bersuara membantu penyidik, tak perlu takut adanya intimidasi atau ancaman," ucap dia.
Ia menegaskan LPSK akan bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan pemulihan terhadap korban. Apalagi, korban masih di bawah umur. Trauma dan ketakutan sangat mungkin mendera korban. "Pelaku adalah aparat negara dan lokasi kejadian di rumah negara," kata Edwin.
Dalam waktu dekat LPSK akan menurunkan tim untuk menemui korban melakukan asesmen medis dan psikologis serta berkoordinasi dengan Kapolda Maluku Utara untuk mengetahui perkembangan proses hukumnya.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, korban dapat mengakses layanan dari negara melalui LPSK antara lain perlindungan fisik, rehabilitasi psikologis dan psikososial.
Tidak itu saja, korban juga dapat mengajukan tuntutan ganti rugi (restitusi) terhadap pelaku yang perhitungannya nanti dilakukan oleh LPSK.
Berita Terkait
Robinho jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 9:18 Wib
Polisi tangkap pimpinan ponpes pelaku pemerkosaan santriwati
Sabtu, 10 Februari 2024 11:04 Wib
Dilaporkan perkosa anak sambung, seorang pria diperiksa
Senin, 15 Januari 2024 8:28 Wib
Polisi tetapkan empat tersangka pemerkosa wanita 18 tahun
Rabu, 1 November 2023 10:31 Wib
Polisi amankan pelaku pemerkosa anak di bawah umur
Kamis, 26 Oktober 2023 20:27 Wib
Polisi bentuk tim buru pengemudi ojol pemerkosa WNA Brazil di Bali
Selasa, 8 Agustus 2023 9:47 Wib
Biadab, dua pelaku rudapaksa berskenario rudapaksa perempuan penjual mobil
Jumat, 16 Juni 2023 12:57 Wib
Kajari Lahat dimutasi terkait penanganan kasus pemerkosaan anak
Jumat, 27 Januari 2023 19:01 Wib