Tangerang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga memperkosa anak di bawah umur yang terjadi di wilayah setempat.
Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Kamis, mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Dimana, tiga dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur.
"Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak pelaku," katanya.
Ia menjelaskan awal mula terjadinya penangkapan kepada empat pelaku tindak pidana pemerkosaan itu, ketika orang tua dari korban yang berinisial LN melapor kepada Polisi terkait musibah yang menimpa anaknya tersebut.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kepada petugas, kata dia, pelaku mengaku modus yang digunakan olehnya adalah dengan memberikan minuman keras kepada korban. Dimana, salah satu pelaku menjemput korban, kemudian dipaksa minum miras hingga tidak sadarkan diri.
"Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban," tuturnya.
Ia mengungkapkan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya.
Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan itu dibenarkan oleh pihaknya.
"Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata dia.
Berita Terkait
Polisi masih dalami kematian satu keluarga akibat pinjol
Selasa, 17 Desember 2024 14:41 Wib
Satu keluarga di Tangsel meninggal, polisi dalami motifnya
Senin, 16 Desember 2024 9:02 Wib
Persita fokus poin di lima laga akhir tahun
Rabu, 4 Desember 2024 1:30 Wib
Mendes ingatkan kades tidak cawe-cawe pembebasan lahan
Kamis, 21 November 2024 15:53 Wib
Pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Jumat, 15 November 2024 16:37 Wib
Polisi berikan tindakan terukur pelaku curnamor yang menembak petugas
Jumat, 15 November 2024 13:17 Wib
Polisi segera lakukan tes narkoba terhadap sopir truk tambangPIK 2
Selasa, 12 November 2024 11:41 Wib
Persita Tangerang dan Malut United bermain imbang 1-1
Senin, 4 November 2024 17:48 Wib