Polisi bekuk bongkar kasus pencurian pikap

id Kasus Pencurian ,Polsek Pasar Kemis ,Kabupaten Tangerang ,Polresta Tangerang

Polisi bekuk bongkar kasus pencurian pikap

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan mobil jenis pikap di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. ANTARA/Azmi Samsul Maarif.

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten mengungkap dan menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan mobil jenis pikap di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dari total empat pelaku, polisi baru mengamankan satu tersangka berinisial M. Tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu berinisial AG, SL dan MP warga Bandar Lampung.

"Waktu penangkapan dilakukan kepada pelaku M yang dilakukan pada Rabu tanggal 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB di Kecamatan Benda, Kota Tangerang," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Samsul Bahri di Tangerang, Kamis.

Ia menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan LP/02/01/2025, ter-tanggal 21 Januari 2025 dengan empat tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kawasan Pergudangan Putra Jaya, Desa Sukaasih, Pasar Kemis, Kapung Gandu RT/RW 03/06 Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya.

"Kemudian, Kapung Barat, Kecamatan Pasar Kemis, dan kampung Teluk, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya," ucapnya.

Dia menyebutkan, untuk modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara membobol mobil yang terparkir di lokasi kejadian, kemudian mereka membawa kabur barang bukti tersebut.