Bupati OKU Teddy Meilwansyah diperiksa KPK

id Keterangan saksi, fee proyek, operasi tangkap tangan, KPK RI, Bupati OKU

Bupati OKU Teddy Meilwansyah diperiksa KPK

Bupati OKU Teddy Meilwansyah. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, mengakui pihaknya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi di Dinas PUPR setempat.

Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Minggu membenarkan ia diminta keterangan sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan terkait masalah enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (15/3/2025) lalu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres OKU (22/3/2025), Teddy dimintai keterangan sebagai saksi seputar masalah fee proyek yang mengakibatkan enam orang, salah satunya Kepala Dinas PUPR OKU (Nov) menjadi tersangka dalam OTT yang dilakukan KPK.

"Saya tidak tahu-menahu mengenai proyek-proyek itu, karena saat itu saya belum menjabat," ujarnya.







Teddy memperkirakan proyek bermasalah itu terjadi sekitar Februari 2025, sedangkan ia baru efektif sebagai Bupati OKU mulai 3 Maret 2025 setelah selesai retreat di Magelang.

Saat ditanya apakah posisinya sebagai kepala daerah akan aman setelah adanya kasus ini, ia memohon doa kepada semua pihak.

"InSya-Allah aman, mohon doanya. Mengenai uang komitmen fee proyek saya juga tidak tahu,” ungkapnya.

Setelah dimintai keterangan oleh KPK, Teddy pulang dan kembali melakukan aktivitas seperti biasa, kemudian malamnya menunaikan shalat tarawih di Masjid Baiturahman Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.







Saat kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Sehati Kelurahan Sukaraya, ia selanjutnya ngobrol bareng dengan kepada OPD dan Asisten hingga larut malam.

Dalam obrolan yang cair dan mengalir itu, Bupati terlihat relatif tenang dan tetap tersenyum, meskipun diakuinya masih prihatin dengan nasib bawahannya yaitu Kepala Dinas PUPR, Nov dan tiga sahabatnya sebagai anggota dewan yang tertangkap OTT KPK.

Teddy juga memastikan, roda pemerintahan tetap berjalan maksimal, dan meminta agar pejabat di lingkungan Pemkab OKU untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Saya minta semua ASN sampai ke pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," harapnya.