Logo Header Antaranews Sumsel

Tiga kabupaten di Sumsel targetkan bentuk Dewan Pengupahan

Rabu, 6 Mei 2026 08:26 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pekerja menghancurkan paku bumi yang akan dijadikan tiang pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Palembang (ANTARA) - Sebanyak tiga daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menargetkan pembentukan Dewan Pengupahan dalam satu hingga dua tahun ke depan agar mampu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) secara mandiri pada 2028.

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Cevep Wahyudin di Palembang, Rabu, mengatakan proses pembentukan dewan pengupahan di tiga wilayah tersebut sudah berjalan dengan diawali Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel mensosialisasikan rencana tersebut kepada pemerintah kabupaten.

"Beberapa hari lalu kami menyampaikan rencana pembentukan Dewan Pengupahan kepada Bupati OKU sekaligus melakukan sarasehan. Selanjutnya, agenda serupa akan kami laksanakan di PALI dan Ogan Ilir," katanya.

Menurut Cevep, dorongan pembentukan lembaga ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan para pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Ia menilai penyuaraan aspirasi di tiga kabupaten ini relatif kuat, terutama dalam hal perlindungan hak-hak pekerja.

"Apalagi OKU termasuk kabupaten tua jika dibandingkan dengan daerah lain yang sudah lebih dulu memiliki Dewan Pengupahan," tutur Cevep menjelaskan.

Saat ini, dari 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan diketahui sebanyak delapan daerah yang telah memiliki dewan pengupahan, yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Lahat, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, Muara Enim, dan Kota Palembang.

Di samping itu, satu daerah tambahan, yakni Ogan Komering Ilir (OKI) telah menyetujui pembentukan Dewan Pengupahan.

"Pada 30 April lalu, Bupati OKI telah menyetujui pembentukan Dewan Pengupahan. Dalam waktu satu bulan ke depan, surat keputusan (SK) akan diterbitkan dan dilakukan pengukuhan. Ini menjadi kado May Day 2026 bagi pekerja di OKI," ujarnya.

Dengan bergabungnya OKI, maka daerah tersebut akan menjadi kabupaten dan kota kesembilan di Sumatera Selatan yang memiliki Dewan Pengupahan sendiri.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026