
Pemkot Palembang kawal kasus pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengawal ketat kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kecamatan Gandus yang terjadi pada Minggu (3/5).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa memprihatinkan tersebut. Ia menegaskan akan segera meninjau langsung kediaman korban untuk mengetahui kronologi kejadian secara mendalam.
"Kami mengawal penuh kasus ini. Penanganan maksimal akan diberikan, mulai dari koordinasi dengan pihak kepolisian, pendampingan melalui lembaga bantuan hukum, hingga pemantauan kondisi ekonomi keluarga korban," ujar Ratu Dewa di Palembang, Rabu.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Soni Mahar mengatakan bahwa kasus tersebut dalam penanganan intensif penyidik.
"Kasus sedang kami tangani," ungkapnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Gandus. Kejadian bermula saat korban ke luar rumah sekitar pukul 19.00 WIB bersama seorang rekannya untuk menonton pertunjukan seni di sekitar lokasi.
Di tengah perjalanan, seorang pria pengendara sepeda motor menghampiri mereka dan menawarkan tumpangan. Meski rekan korban menolak, korban justru menerima tawaran pria tersebut yang kemudian membawa korban ke tempat sepi dan diduga melakukan tindakan kekerasan seksual.
Camat Gandus Jufriansyah membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak keluarga menemukan korban di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi menangis dan mengalami pendarahan hebat.
"Benar, warga Gandus diduga menjadi korban pemerkosaan hingga harus menjalani operasi di RS Bhayangkara Palembang," kata Jufriansyah saat membesuk korban.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku saat itu mengenakan jaket operator ojek daring (ojol). Saat ini, pihak keluarga telah resmi melapor ke Polrestabes Palembang, dan polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
