Polres OKU Selatan tangani 27 kasus kekerasan anak dan perempuan periode Januari-Juni 2025

id Kekerasan anak, anak dan perempuan, kasus pemerkosaan, kekerasan seksual, Polres OKU Selatan

Polres OKU Selatan tangani 27 kasus kekerasan anak dan perempuan periode Januari-Juni 2025

Polres OKU Selatan ungkap kasus pemerkosaan anak kandung. ANTARA FOTO/Edo Purmana

Muaradua (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan dalam kurun waktu enam bulan terakhir menangani sebanyak 27 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah setempat.

"Selama Januari-Juni 2025 tercatat 27 kasus kekerasan anak dan perempuan yang kami tangani," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Iptu Idham Chalid melalui Kanit PPA, Ipda Devi Sulastri di Muaradua, Minggu.

Dia mengatakan, 27 kasus yang ditangani tersebut terdiri atas 10 kasus kekerasan terhadap anak, lima kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), enam kasus persetubuhan, tiga kasus pencabulan, dua kasus pemerkosaan dan satu kasus TTPO.

"Dari 27 kasus ini, lebih dari 50 persen diantaranya berhasil kami ungkap dengan mengamankan puluhan tersangka," tegasnya.

Berbagai kasus yang berhasil diungkap saat ini telah memasuki tahap pelimpahan, persidangan bahkan beberapa pelaku telah menjalani hukuman penjara.

Menurut Kanit, kasus paling menonjol yang ditangani pihaknya yaitu pemerkosaan yang dilakukan tersangka berinisial ID (55), warga Kecamatan Runjung Agung terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, ID ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya oleh personel Unit PPA Satreskrim Polres OKU Selatan pada Rabu (21/5)," jelasnya.

Menurut pengakuan korban, awal peristiwa memilukan tersebut terjadi saat korban duduk di bangku SMP pada 2021 lalu dan berlanjut hingga tahun 2025.

Saat itu korban dibawa ke kebun oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya.

Setibanya di kebun, ID memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan akan membunuhnya jika melakukan perlawanan.

Pelaku saat itu langsung menodai anaknya yang masih di bawah umur dan perbuatan biadab itu terus berlanjut hingga tahun ini.

"Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi. Untuk itu, kami juga kepada seluruh masyarakat kabupaten OKU Selatan jika mengetahui dan melihat atau menjadi korban tindakan asusila agar segera melapor kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditangkap," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.