Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus pencuri spesialis roda mobil yang sudah berkali-kali beraksi di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Jumat, mengatakan, tersangka DZ (32) warga Ngaliyan, Kota Semarang, beraksi seorang.
"Pelaku ini butuh waktu sekitar 45 sampai 60 menit untuk melepas empat roda mobil yang sedang terparkir," katanya.
Setelah melepas seluruh roda ban, lanjut dia, pelaku mengganjal mobil dengan menggunakan batu bata.