Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi tangkap spesialis pencurian roda mobil

Jumat, 14 Februari 2025 22:20 WIB
Image Print
Tersangka kasus pencurian spesialis roda mobil dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus pencuri spesialis roda mobil yang sudah berkali-kali beraksi di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Jumat, mengatakan, tersangka DZ (32) warga Ngaliyan, Kota Semarang, beraksi seorang.

"Pelaku ini butuh waktu sekitar 45 sampai 60 menit untuk melepas empat roda mobil yang sedang terparkir," katanya.

Setelah melepas seluruh roda ban, lanjut dia, pelaku mengganjal mobil dengan menggunakan batu bata.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026