Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap pria berinisial W (51), terduga pencuri emas batangan seberat 100 gram dan sejumlah barang berharga di dalam mobil, saat pemiliknya makan di restoran Resto Topukia Hawker, Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara, Kamis (8/5).
"Kami tangkap pelaku ini di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (12 /5) pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan aksi pencurian ini dilakukan dua orang berinisial W dan A. Untuk pelaku W merupakan eksekutor sudah ditangkap dan pelaku A masih pengejaran oleh petugas.
Pencuri emas batangan seberat 100 gram saat mobil terpakir di Jakut, akhirnya tertangkap

Ilustrasi - Pencurian atau pembobolan sebuah mobil. ANTARA/Dokumentasi Pribadi