Terjerat judi online, Kakak curi motor dan ponsel milik adiknya

id Pencurian motor ,Kramat Jati ,Jakarta Timur ,Polsek Kramat Jati

Terjerat judi online, Kakak curi motor dan ponsel milik adiknya

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menunjukkan barang bukti kasus pencurian motor di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta (ANTARA) - Seorang kakak nekat mencuri motor dan tiga buah telepon seluler (ponsel) milik adik kandungnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran diduga terjerat judi online.

"Pelaku yang mencuri motor dan tiga buah ponsel pada 16 Mei 2025 tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku merupakan kakak dari korban sendiri," kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Awalnya pelaku AH (24) meminjam uang kepada adiknya. Namun, sang adik tak memberikan pinjaman hingga akhirnya AH nekat mengambil barang milik sang adik.

"Jadi, awalnya pinjam uang, tapi ga dikasih sama adiknya. Secara diam-diam pelaku mengambil motor dan tiga handphone, dibawa kabur," jelas Rusit.

Rusit menyebut, pelaku AH (24) dilaporkan oleh adik kandungnya sendiri setelah melakukan pencurian itu. Sehingga aparat Satreskrim kepolisian Polsek Kramat Jati yang mendapatkan laporan langsung mengejar pelaku.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.