Terjerat judi online, Kakak curi motor dan ponsel milik adiknya

id Pencurian motor ,Kramat Jati ,Jakarta Timur ,Polsek Kramat Jati

Terjerat judi online, Kakak curi motor dan ponsel milik adiknya

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menunjukkan barang bukti kasus pencurian motor di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

"Pelaku kami tangkap di Bandung, Jawa Barat selang beberapa hari. Jadi pelaku bersembunyi di rumah temannya," ucap Rusit.

Hasil pencurian motor langsung dijual oleh pelaku di media sosial seharga Rp6 juta dan uangnya habis begitu saja. Sehingga pihak kepolisian menduga adanya keterlibatan pelaku dengan judi online.

"Kita masih dalami, kemungkinan pelaku ada terlibat judi online karena secepat itu pelaku menjual barang bukti dengan hasil penjualan langsung habis. Kita masih tahap penyelidikan," kata Rusit.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan pencurian dan nekat untuk melancarkan aksinya di lingkungan rumah keluarga.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terjerat judi online, kakak curi motor dan tiga ponsel milik adiknya

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.