Padang (ANTARA) - Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 kilometer hanya bisa dilalui kendaraan yang termasuk golongan I selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Tol fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I (nonbus) seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 kilometer/jam," kata Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya Adjib Al Hakim di Padang, Sabtu.
Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus dan kendaraan yang bukan golongan I tidak diperbolehkan melintas selama periode pengoperasian yakni terhitung 24 Maret hingga 10 April 2025 setiap hari pukul 08.00-17.00 WIB.
Berbeda dengan pengoperasian uji coba pada libur Natal dan tahun baru 2025, pembukaan Tol Seksi Padang-Sicincin untuk libur Lebaran 2025 akan diberlakukan dua arah. Artinya, masyarakat atau pengendara dari Kota Padang dan sebaliknya bisa menikmati jalan bebas hambatan itu di kedua jalur tanpa rekayasa lalu lintas.
Hutama Karya: Tol Padang-Sicincin hanya dilalui kendaraan golongan I

Foto udara Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 kilometer di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang siap dibuka saat libur Lebaran 2025. (ANTARA/HO-Humas Hutama Karya)