Palembang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Bidang Rehabilitasi Sosial Kota Palembang, Sumatera Selatan, sepanjang 2024 hingga Maret 2025 ini telah memberikan bantuan berupa kursi roda kepada 130 warga penyandang disabilitas dari keluarga miskin.
"Bantuan kursi roda itu diberikan untuk memudahkan warga yang mengalami keterbatasan fisik terutama pada bagian kaki melakukan berbagai aktivitas di luar rumah," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Palembang Mohammad Firmansyah, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, kursi roda merupakan alat bantu yang bisa digunakan oleh penyandang disabilitas atau orang yang mengalami kesulitan berjalan menggunakan kaki.
Bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatian Pemkot Palembang terhadap penyandang disabilitas agar tetap bisa melakukan berbagai aktivitas dan interaksi sosial.
Dinsos Palembang berikan kursi roda ke ratusan penyandang disabilitas

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Palembang Mohammad Firmansyah melakukan koordinasi program bantuan dengan Ketua Tim Disabilitas Ema Muzor. ANTARA/Yudi Abdullah