Pemkab OKU anggarkan THR pegawai Rp25 miliar

id Dana THR,Pegawai Negeri Sipil, Idul Fitri 1442 Hijriyah, Pemkab OKU,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, info sumsel

Pemkab OKU anggarkan THR  pegawai Rp25 miliar

Ilustrasi - Uang THR

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat Rp25 miliar.

"Sudah dialokasikan dana THR tahun ini sebesar Rp25 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Hanafi di Baturaja, Rabu.

Dana tersebut diperuntukan bagi 5.600 pegawai negeri sipil di pemerintahan daerah setempat, termasuk CPNS.

"Kecuali tenaga honorer. Tapi mungkin saja ada tergantung kebijakan kepala instansi masing-masing," kata dia.

Besaran THR yang akan diterima setiap pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.

Komponen gaji ke-14 atau THR tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.

Hanya saja, Hanafi mengaku belum dapat memastikan jadwal tunjangan tersebut mulai direalisasikan kepada seluruh pegawai.

"Kami masih menunggu perpres terkait aturan pembayaran THR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dicairkan," ujarnya.