Imigrasi Palembang perkuat zona integritas pelayanan paspor

id imigrasi, zona integritas, wbm, wbk, imigrasi palembang lakukan penguatan zona integritas, zona integritas pelayanan pas

Imigrasi Palembang perkuat zona integritas pelayanan paspor

Kegiatan kunjungan pejabat Kemenkumham di Kantor Imigrasi Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan, berupaya melakukan penguatan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta wilayah bebas dari praktik korupsi (WBK) dalam pelayanan paspor atau dokumen keimigrasian.

Penguatan zona integritas sesuai arahan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Min Usihen dan Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan ketika berkunjung ke Palembang pada pertengahan April 2021, kata Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Azwar Anas di Palembang, Senin.

Menurut dia, dengan penguatan zona integritas itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengantarkan Imigrasi Palembang pada 2021 ini meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta wilayah bebas dari praktik korupsi (WBK).

Untuk penguatan zona integritas, sesuai arahan pejabat pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan dilakukan pembenahan ruang pelayanan WNI dan WNA, mulai dari loket penerimaan berkas dan pengisian formulir pemohon sampai dengan fasilitas yang tersedia di dalam ruang pelayanan yaitu pojok bermain anak, ruang laktasi, tempat pelayanan komunikasi masyarakat, loket pemohon, toilet disabilitas dan stiker petunjuk arah.

Khusus untuk fasilitas disabilitas disediakan juga drop area, toilet khusus, kursi tunggu dan kursi roda beserta dengan stiker penanda jalannya, katanya.

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Triman menambahkan, pihaknya sebagai ujung tombak pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat di enam wilayah kerja dalam Provinsi Sumsel meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, siap mewujudkan zona integritas itu.

Penetapan zona integritas menuju wilayah bebas dari praktik korupsi yang dicanangkan di Kantor Imigrasi Palembang ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan WBK/WBBM.

Pencanangan WBK ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 tahun 2012 tentang pedoman umum pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, ujar Triman.