Palembang (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada pasangan suami istri asal Aceh, Azman Syamsuddin dan Ita Astuti, karena terbukti menjual narkotika jenis sabu-sabu seberat enam kilogram.
Hakim ketua Bongbongan Silaban, Rabu, menjatuhkan vonis kepada pasangan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU Kejati Sumsel karena keduanya memiliki riwayat residivis dalam kasus narkoba.
"Serta menjatuhkan denda kepada terdakwa sebesar Rp1 miliar dan jika tidak dapat dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama enam bulan," kata Bongbongan membacakan vonis dalam sidang virtual.
Dalam persidangan itu juga majelis hakim memvonis pasangan suami istri lain asal Palembang yakni Alex dan Yuli namun dengan vonis berbeda, Alex divonis seumur hidup sedangkan istrinya divonis 20 tahun penjara.
Alex dan Yuli merupakan calon penerima paket enam kilogram sabu-sabu dari Azman dan Ita. Alex dan Yuli juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara.
Sebelumnya JPU menuntut Azman dan Ita dengan pidana 20 tahun penjara, sedangkan terdakwa Alex dituntut 18 tahun penjara serta Yuli dituntut 17 tahun penjara.
Majelis hakim menilai keempat terdakwa melanggar Pasal Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam fakta persidangan terungkap jika Azman, Ita dan Alex sudah menjalin kekerabatan saat masih berada di tahanan dalam kasus narkoba.
Setelah ketiganya bebas, Azman dan Ita menawarkan kepada Alex sabu-sabu seberat enam kilogram karena ternyata ketiganya masih melakoni bisnis sabu-sabu lintas provinsi, Azman menjual barang haram itu Rp500 juta per kilogram kepada Alex.
Keempatnya ditangkap pada September 2020.
Berita Terkait
Pengadilan vonis seumur hidup Ecky 'Si Pemutilasi'
Senin, 18 September 2023 17:31 Wib
Hakim PN Medan vonis seumur hidup kurir 19 kg sabu asal Deli Serdang
Selasa, 11 Juli 2023 18:51 Wib
Dhio Daffa pembunuh keluarga di Magelang divonis seumur hidup
Kamis, 8 Juni 2023 16:54 Wib
Dua oknum TNI bawa75 kg sabu-40.000 butir ekstasi divonis seumur hidup
Senin, 29 Mei 2023 22:11 Wib
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup
Selasa, 9 Mei 2023 14:03 Wib
Bintang sebut hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual sangat manusiawi
Rabu, 1 Februari 2023 16:51 Wib
Jaksa nyatakan tak ada alasan meringankan hukuman Ferdy Sambo
Selasa, 17 Januari 2023 17:04 Wib
Pembuat cairan vape mengandung sabu terancam penjara seumur hidup
Senin, 16 Januari 2023 17:23 Wib