Satgas OKU COVID-19 siapkan surat larangan perayaan tahun baru

id Satgas siapkan surat edaran, larangan perayaan tahun baru, cegah kerumunan massa, patroli malam tahun baru, bubarkan ker

Satgas OKU COVID-19 siapkan surat larangan  perayaan tahun baru

Tim Satgas COVID-19 OKU merazia penegakan protokol kesehatan di pusat keramaian di Baturaja, Sumatera Selatan, Kamis malam (17/12). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja, Sumatera Selatan (ANTARA) - Satgas Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, saat ini sedang menyiapkan surat edaran tentang larangan perayaan atau pesta menyambut malam pergantian tahun 2021.

"Saat ini surat edarannya sedang kami siapkan untuk dipatuhi seluruh masyarakat OKU," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa, di Baturaja, Sumatera Selatan, Jumat.

Ia menjelaskan, larangan itu untuk mencegah kerumunan masyarakat dalam merayakan malam tahun baru karena dapat berpotensi menimbulkan penularan virus Korona.

Oleh sebab itu, mereka mengeluarkan surat edaran tentang larangan tersebut dan akan melakukan patroli saat malam menjelang pergantian tahun.

Patroli ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah agar terhindar dari virus Korona.

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten OKU juga akan menggelar razia penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah itu seperti cafe dan karaoke untuk mencegah kerumunan massa. "Jika ada warga yang berkumpul akan kami bubarkan," katanya.